Sejarah
perkembangan ilmu pengetahuan islam pada masa Rasulullah SAW.

Pertumbuhan
ilmu pengetahuan telah terjadi sejak Rasulullah

mendakwahkan agama islam, wahyu pertamanya yaitu surat Al – alaq ayat 1 -
5 bercerita tentang dasar – dasar ilmu pengetahuan, didalam wahyu tersebut
terdapat perintah untuk membaca, Allah pun menegaskan bahwa hakikat ilmu datangnya
dari Allah dan awalnya manusia tidak mengetahui apa – apa. Kata Iqra’
pada ayat ke-1 surat Al- alaq memiliki makna yang beragam, seperti menelaah, mendalami,
meneliti, mengetahui ciri sesuatu, membaca baik teks maupun bukan teks.


Pada
masa rasulullah, ilmu pengetahuan lebih banyak berkembang dibidang ilmu-ilmu pokok
tentang agama (ushuluddin), dan ilmu akhlak (moral). Akan tetapi ilmu – ilmu
lainnya tetap berkembang walaupun tidak sepesat ilmu agama dan akhlak. Saat itu
pun mulai terjadi proses pengkajian ilmu yang lebih sistematis, diantaranya dasar
– dasar ilmu tafsir yang dikembangkan oleh para sahabat rasulullah.

Diantara
ahli tafsir dimasa Rasulullah yaitu  khalifah yang empat (Abu Bakar, Umar,
Utsman dan Ali), Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Ubay Ibnu Ka’ab, Zaid Ibnu Tsabit, Abu
Musa Al-’Asy’ari dan Abdullah bin Zubair. Dan dari kalangan khalifah empat yang
paling banyak dikenal riwayatnya tentang tafsir adalah Ali bin Abi Thalib r.a.

 Ibnu
Abbas
adalah anak paman Rasulullah SAW, sekaligus murid
dari Rasulullah. Ia dikenal sebagai ahli bahasa/penterjemah Al-Qur’an. Dia adalah
sahabat yang paling pandai/tahu tentang tafsir Al-Qur’an. Dia mempunyai biografi
yang menunjukkan kebolehan ilmunya dan kedudukannya yang tinggi dalam hal penggalian
secara mendalam tentang rahasia-rahasia Al-Qur’an.

Selain
Ibnu Abbas, sahabat nabi yang termasuk ahli tafsir ialah Ibnu Mas’ud r.a.
Ia adalah salah seorang yang pertama masuk Islam pada usia 6 tahun. Dari segi hubungan
kenabian ia adalah seorang yang sangat baik dan terdidik. Karena pertimbangan itulah
sahabat lain memandangnya sebagai seorang sahabat yang lebih banyak mengetahui bidang
Kitabullah Al-Qur’an, mengetahui tentang muhkam dan mutasyabih, halal dan haram.

Selain
para ahli tafsir, kaum yang berjasa dalam perkembangan ilmu pengetahuan pada zaman
rasulullah yaitu kaum sufi (ahli ilmu). Kaum sufi yaitu kaum yang menyebarkan ajaran
islam ke berbagai belahan dunia. Pada zaman rasulullah, mereka mempelajari al-Quran
secara langsung dengan Rasulullah s.a.w. mereka adalah orang-orang yang menyediakan
dirinya semata-mata untuk Allah s.w.t dan Rasul-Nya.

Al-Quran
pada jaman Rasulullah SAW.
Pengumpulan
Al-Qur’an pada zaman Rasulullah SAW ditempuh dengan dua cara:
Pertama
: al Jam’u fis Sudur
yaitu
Para sahabat langsung menghafalnya diluar kepala setiap kali Rasulullah SAW menerima
wahyu.

Kedua : al Jam’u
fis Suthur
yaitu
menyuruh para sahabat untuk menuliskannya kembali setelah dibacakan oleh Rasulullah.
Biasanya sahabat menuliskan Al-Qur’an pada ar-Riqa’ (kulit binatang), al-Likhaf
(lempengan batu), al-Aktaf (tulang binatang), al-`Usbu ( pelepah kurma). Sedangkan
jumlah sahabat yang menulis Al-Qur’an waktu itu mencapai 40 orang.

Pada zaman Rasulullah
hadits tidak dituliskan sebab:

a)   Nabi
sendiri pernah melarangnya, kecuali bagi sahabat-sahabat tertentu yang diizinkan
beliau sebagai catatan pribadi.
 b)
Rasulullah berada di tengah-tengah ummat Islam sehingga dirasa tidak sangat perlu
untuk dituliskan pada waktu itu.
c)
Kemampuan tulis baca di kalangan sahabat sangat terbatas.
d)
Ummat Islam sedang dikonsentrasikan kepada al-Qur’an.
e)
Kesibukan-kesibukan ummat Islam yang luar biasa dalam menghadapi perjuangan da’wah
yang sangat penting.

Perkembangan
ilmu pengetahuan pada masa Rasulullah terus berkembang sampai sekarang, khususnya
dalam bidang ekonomi. Banyak teori tentang ilmu pengetahuan yang sudah ada sejak
jaman Rasulullah dan digunakan didalam zaman yang modern seperti sekarang ini, diantaranya
teori invisible hands yang berasal dari Nabi Saw dan sangat populer di kalangan
ulama. Teori ini berasal dari hadits Nabi Saw. sebagaimana disampaikan oleh Anas
RA, sehubungan dengan adanya kenaikan harga-harga barang di kota Madinah. Dalam
hadits tersebut diriwayatkan sebagai berikut :
“Harga
melambung pada zaman Rasulullah SAW. Orang-orang ketika itu mengajukan saran kepada
Rasulullah dengan berkata: “ya Rasulullah hendaklah engkau menetukan harga”.
Rasulullah SAW. berkata:”Sesungguhnya Allah-lah yang menetukan harga, yang
menahan dan melapangkan dan memberi rezeki. Sangat aku harapkan bahwa kelak aku
menemui Allah dalam keadaan tidak seorang pun dari kamu menuntutku tentang kezaliman
dalam darah maupun harta.”  
ucapan
Nabi Saw itu mengandung pengertian bahwa harga pasar itu sesuai dengan kehendak
Allah yang sunnatullah.